Intip Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Visa, Mastercard, dan JCB
Sistem pembayaran terus berkembang seiring dengan kebutuhan pengguna dan kemajuan teknologi. Dalam konteks layanan kartu kredit, salah satu inovasi yang menjawab kebutuhan pengguna adalah Kartu Kredit Indonesia (KKI). Produk ini adalah hasil inovasi dari Bank Indonesia (BI) sebagai pengembangan dari Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik). KKI dirancang khusus untuk mendukung transaksi non-tunai dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Namun, apa sebenarnya yang membedakan KKI dengan kartu kredit lainnya seperti Visa, Mastercard, dan JCB? Mari kita telaah lebih lanjut.
Sejarah Pengembangan Kartu Kredit Indonesia
Sebelum adanya KKI, pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan KKP Domestik untuk belanja barang dan jasa secara non-tunai. Sistem transaksi KKP Domestik menggunakan jaringan pembayaran internasional seperti Visa dan Mastercard. Ketergantungan pada jaringan ini menyebabkan biaya transaksi lebih tinggi karena adanya biaya tambahan penggunaan jaringan internasional. Selain itu, juga muncul kekhawatiran adanya risiko terkait keamanan data yang diproses di luar negeri. Isu ini menjadi salah satu alasan ketika kemudian Bank Indonesia meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
GPN adalah sistem jaringan antar bank yang mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional. Setelah memiliki jaringan pembayaran dalam negeri, Bank Indonesia kemudian mengeluarkan KKI sebagai pengembangan dari KKP Domestik. Diluncurkannya KKI dengan sistem pembayaran GPN antara lain bertujuan untuk mendukung program dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada jaringan pembayaran internasional.
Peluncuran KKI dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023. Acara ini dilangsungkan di Jakarta dan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo secara daring.
KKI bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, keberadaan KKI juga merupakan upaya Bank Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran belanja pemerintah.
Perbedaan KKI, VISA, Mastercard, dan JCB
Ada berbagai jenis kartu kredit yang bisa menjadi pilihan pengguna. Pemahaman tentang perbedaan KKI dengan kartu kredit lainnya menjadi penting agar Anda bisa memilih produk pembayaran yang sesuai kebutuhan. Berikut adalah perbandingan antara KKI, Visa, Mastercard, dan JCB:
-
Kartu Kredit Indonesia (KKI)
KKI dirancang khusus untuk transaksi non-tunai pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pusat maupun daerah. KKI hanya dapat digunakan oleh pejabat dan pegawai pemerintahan untuk transaksi di dalam negeri. Sistem keamanan KKI menggunakan protokol keamanan dari GPN untuk menjaga data tetap diproses di dalam negeri. GPN melengkapi KKI dengan chip dan 6 digit PIN. Ketika melakukan proses transaksi juga diterapkan end to end encryption sebagai upaya pencegahan terjadinya fraud.
Penggunaan jaringan GPN juga memastikan biaya transaksi KKI lebih rendah dibandingkan dengan kartu yang bergantung pada jaringan internasional. Layanan KKI dengan menggunakan jaringan GPN memang menjadi bagian dari strategi besar Bank Indonesia untuk menciptakan ekosistem pembayaran domestik yang lebih mandiri dan berdaya saing
-
Visa
Visa adalah jenis kartu kredit yang diterbitkan oleh perusahaan asal Amerika Serikat, Visa Inc. Kartu Visa dapat digunakan di seluruh dunia, meskipun terbatas pada merchant yang mendukung jaringan Visa. Untuk memastikan keamanan transaksi, Visa menggunakan sistem One Time Password (OTP) untuk otentikasi transaksi online. OTP akan dikirimkan ke ponsel pemegang kartu setiap kali melakukan transaksi, sehingga hanya pemegang kartu yang sah yang dapat menyelesaikan pembayaran.
-
Mastercard
Mastercard diterbitkan oleh MasterCard Worldwide, perusahaan yang juga berbasis di Amerika Serikat. Serupa dengan Visa, Mastercard juga dapat digunakan ketika melakukan transaksi internasional meskipun yang paling populer adalah penggunaan di kawasan Amerika dan Eropa. Untuk menjaga keamanannya, Mastercard menggunakan sistem otentikasi serupa OTP yang dikenal sebagai Mastercard SecureCode untuk melindungi transaksi online.
-
JCB
Japan Credit Bureau atau JCB adalah jaringan pembayaran kartu kredit asal Jepang. JCB memiliki jaringan yang cukup luas, terutama di kawasan Asia, namun belum sepopuler Visa atau Mastercard di pasar internasional. Ini menjadikan kartu JCB lebih sering digunakan di wilayah dengan dukungan infrastruktur JCB yang kuat, seperti Jepang dan beberapa negara Asia lainnya. Kartu JCB dapat digunakan di merchant, mesin EDC, dan untuk transaksi online yang mendukung jaringan JCB. Di luar Asia, JCB memiliki kemitraan dengan jaringan lain seperti Discover di Amerika Serikat, yang memungkinkan kartu JCB diterima di lokasi-lokasi tertentu di luar jaringan inti mereka.
Sama seperti Visa dan Mastercard, JCB juga menerapkan teknologi keamanan seperti OTP (One-Time Password) untuk transaksi online, memastikan bahwa hanya pemegang kartu yang sah yang dapat menyelesaikan pembayaran. JCB juga dilengkapi dengan chip EMV untuk meminimalkan risiko skimming dan fraud dalam transaksi fisik.
Manfaat Kartu Kredit Indonesia (KKI)
Sebagai salah satu inisiatif strategis dari Bank Indonesia, KKI hadir untuk mendukung pengelolaan keuangan pemerintah yang lebih modern, transparan, dan efisien. Dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan, KKI menjadi instrumen penting dalam mendukung transaksi non-tunai pemerintah. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari KKI:
-
Mempercepat dan meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran pemerintah
-
Mengurangi risiko peredaran uang palsu meminimalisasi transaksi tunai
-
Meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran melalui mekanisme pencatatan yang akurat
-
Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan mengedepankan sistem pembayaran domestik
-
Menekan biaya penggunaan uang persediaan (UP) dan mempercepat proses transaksi
-
Mengurangi jumlah uang tunai yang tidak produktif (idle cash) dalam sistem keuangan pemerintah.
KKI juga dirancang dengan fitur dan karakteristik khusus yang membedakannya dari jenis kartu kredit lainnya. Beberapa karakteristik ini memastikan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan pemerintah pusat dan daerah:
-
Seluruh transaksi yang menggunakan KKI tercatat secara jelas dan terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan negara
-
Tidak dikenakan bunga, sehingga tidak membebani anggaran pemerintah
-
Limit kartu disesuaikan dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
-
Penggunaan jaringan GPN yang memastikan bahwa transaksi hanya diproses di dalam negeri
Tujuan utama penerbitan KKI oleh BI adalah untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pembayaran oleh pemerintah, sekaligus memastikan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran. KKI juga menjadi salah satu wujud nyata dukungan terhadap Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan implementasi INPRES No. 2 Tahun 2022 untuk percepatan peningkatan dan penggunaan produk dalam negeri.
Tiga Fase Peluncuran KKI
Peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) oleh Bank Indonesia dilakukan melalui tiga fase utama untuk memastikan adopsi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan ekosistem pembayaran nasional. Berikut adalah detail tiga fase tersebut:
-
Fase Pertama: Transaksi berbasis QRIS
Peluncuran pertama dilakukan pada 28 Agustus 2022. Pada tahap ini, KKI diperkenalkan sebagai alat transaksi non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Limit transaksi pinjaman yang diberikan dalam fase ini adalah Rp10 juta, difokuskan untuk kebutuhan dasar pengelolaan keuangan pemerintah.
-
Fase Kedua: Peluncuran kartu fisik
Tahap kedua dimulai pada 9 Mei 2023, dengan diperkenalkannya kartu fisik KKI. Kartu ini dilengkapi dengan fitur keamanan berbasis chip dan PIN, serta memiliki limit transaksi pinjaman hingga Rp200 juta. Peluncuran kartu fisik ini ditujukan untuk memperluas aksesibilitas pengguna dalam transaksi offline maupun online.
-
Fase Ketiga: Fitur pembayaran daring dengan tokenisasi
Pada 2 Agustus 2024, Bank Indonesia meluncurkan fase ketiga, yaitu pembayaran daring (online payment) yang didukung oleh fitur tokenisasi. Teknologi ini dirancang untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan transaksi digital. Sama seperti fase kedua, limit transaksi yang diberikan dalam tahap ini adalah Rp200 juta.
Dengan selesainya ketiga fase ini, KKI kini telah menjadi alat pembayaran yang lebih fleksibel dan inovatif. KKI tidak hanya mendukung transaksi berbasis QRIS dan kartu fisik, tetapi juga mempermudah pembayaran daring dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi.
Ketiga fase peluncuran KKI ini merupakan bagian dari inisiatif strategis Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025-2030, yang bertujuan untuk mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital serta memperkuat kemandirian sistem pembayaran domestik.
Syarat Kepemilikan dan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI)
Seperti KKP Domestik, salah satu syarat pemegang Kartu Kredit Indonesia (KKI) adalah harus merupakan pejabat dan pegawai yang bekerja di satuan kerja pemerintah pusat maupun daerah. Dengan demikian, penggunaan KKI, hanya berada pada kalangan terbatas dan tujuannya adalah untuk penggunaan transaksi resmi atau kepentingan dinas pemerintah dan bukan untuk keperluan pribadi. Contoh penggunaannya seperti pengadaan inventaris kantor, renovasi gedung, atau pembiayaan perjalanan dinas untuk kegiatan pembangunan.
KKI dapat digunakan oleh satuan kerja vertikal Kementerian/Lembaga dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjabat di posisi administratif, anggota TNI dan POLRI yang bertugas juga berhak memiliki KKI.
Untuk mengajukan penerbitan KKI, pemohon harus mempersiapkan dokumen-dokumen berikut ini:
-
Surat referensi dari Pemangku Kepentingan Satuan Kerja
-
Formulir Pendaftaran KKI dari bank yang bekerja sama sebagai penerbit
-
Fotokopi KTP
-
Fotokopi kartu NPWP
-
Fotokopi Surat Persetujuan Besaran Uang Persediaan yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
-
Fotokopi Surat Penunjukkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Dokumen-dokumen tersebut diserahkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang kemudian diteruskan ke bank mitra penerbit KKI.
Setelah menyerahkan dokumen, bank penerbit yang bermitra dengan program KKI akan melakukan verifikasi Surat Permohonan Penerbitan KKI. Setelah permohonan lolos verifikasi, maka KKI Anda akan diterbitkan. Namun, untuk dapat menggunakan KKI, pemegang kartu kredit harus melakukan proses aktivasi terlebih dahulu dengan menghubungi administrator KKI atau call center yang disediakan masing-masing bank penerbit. Dalam proses ini, Anda akan diminta aktivasi PIN oleh bank penerbit. Setelah prosesnya rampung, Anda sudah bisa melakukan transaksi dengan KKI.
Secara keseluruhan, BI meluncurkan KKI sebagai alat untuk mempermudah pengelolaan anggaran dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan. Apakah Anda termasuk salah satu yang memenuhi syarat untuk menggunakan KKI? Jika ya, KKI dapat menjadi solusi efisien untuk transaksi operasional kerja, pengadaan barang, atau pembiayaan perjalanan dinas. Ingat, pemanfaatannya tetap harus sesuai dengan regulasi, khususnya untuk kebutuhan resmi pemerintah.
Promo & Berita Serupa
Lihat Semua