Butuh Bantuan

Beranda / FAQ / Managed Service Channel / Pusat Bantuan - Smart EDC

Pusat Bantuan - Smart EDC

1. Apa itu layanan EDC Outsource Artajasa?

Layanan End to End penyediaan  Delivery Channel berupa Terminal EDC bagi Bank atau Institusi meliputi penyediaan Terminal,  Jaringan kominikasi,  Pengelolaan, Pemeliharaan sampai dengan Laporan.

 

2. Latar belakang tersedianya layanan EDC  Outsource Artajasa ini?

  • Tingginya investasi yang harus dilakukan Bank untuk penyediaan Layanan EDC
  • SDM perbankan yang terbatas untuk melakkan kegiatan operasional Layanan EDC
  • Kesiapan infrastruktur layanan EDC yang telah dimiliki oleh Artajasa

 

3. Sejak kapan layanan EDC hadir di Artajasa? 

Artajasa pertama kali meluncurkan layanan EDC pada tahun 2008 dengan Adira  sebagai pelanggan pertama.

 

4. Siapa saja target pasar dari layanan ini? 

Bank - Bank pada kelompok BUKU 1 - 3 baik Bank umum, Bank Syariah, maupun Bank Pembangunan DaerahPerusahaan non perbankan yang membutuhkan Terminal EDC sebagai media untuk melakukan transaksi.

 

5. Bagaimana skema kerjasama yang ditawarkan oleh Artajasa untuk layanan EDC ini? 

Solusi Managed Service end to end.

 

6. Service apa saja yang akan diberikan kepada Pelanggan jika bergabung dengan layanan ini?

  1. Teminal EDC 
  2. Pengiriman ke kantor pusat pelanggan
  3. Pengembangan fitur- Penyiapan infrastruktur
  4. Koneksi ke Debit bersama dan ATM Bersama
  5. Penyediaan jaringan komunikasi 3G/GPRS
  6. Corective  maitnenance- Reporting
  7. Aplikasi monitoring
  8. Help desk monitoring
  9. Pemanfaatan izin acquiring debit Artajasa

 

7. Apa kelebihan layanan yang Artajasa berikan dibandingkan dengan perusahaan lain yang sejenis yang menawarkan layanan yang sama?

  • Artajasa memiliki kerjasama dengan lebih dari satu principle Terminal EDC, sehingga pelanggan dapat menentukan brand mana yang akan digunakan
  • Artajasa memiliki pengalaman dalam penyediaan layanan ini, sehingga dapat memberikan masukan brand mana yang memiliki kualitas yang baik
  • Artajasa telah memiliki izin acquiring debit yang dapat dimanfaatkan oleh Bank untuk melakukan penempatan terminal EDC di lokasi merchant sistem EDC Artajasa telah terkoneksi ke jaringan debit GPN dan interkoneksi transaksi domestik

 

8. Apa saja benefit yang akan diterima oleh pelanggan?

  • Dalam penyediaan Layaann EDC pelanggan tidak perlu mengeluarkan CAPEX cukup mengalokasikan OPEX
  • Pelanggan cukup berkoordinasi dengan Artajasa untuk seluruh kegiatan operasional Terminal EDC, tidak perlu berkoordinasi dengan banyak pihak
  • Pelanggan dapat langsung mengimplementasikan Layanan EDC Outsource Artajasa dengan pengembangan yang minimal
  • Peluang untuk mendapatkan sharing fee dari transaksi off us dengan acquiring Artajasa
  • Pelanggan dapat memanfaatkan izin acquiring Artajasa untuk melakukan penyediaan Layanan EDC di outsource

 

9. Fitur apa saja yang ditawarkan oleh layanan EDC  ini? 

Mini Banking : cek saldo, tarik tunai, setor tunai, transfer- Debit : Purchase, void, settlement- Payment Artajasa.

 

10. Berapa lama proses pengadaan, pengembangan sampai dengan layanan ini bisa digunakan oleh nasabah mitra kerjasama?

± 8 (delapan) minggu mulai dari Perjanjian Kerjasama/Surat Perintah Kerja/Surat Penunjukan diterima oleh Artajasa.

 

11. Bagaimana prosedur dan mekanisme jika Pelanggan  ingin bergabung ke layanan ini? 

  • Artajasa akan melakukan presentasi kepada calon pelanggan  layanan EDC  sekaligus Bank memberikan informasi terkait kebutuhan ruang lingkup layanan
  • Artajasa akan mengirimkan proposal sesuai dengan kebutuhan ruang lingkup layanan dari pelanggan yang didalmnya terdapat lama proses implementasi, Biaya, dan ruang lingkup layanan yang akan disepakati
  • Setelah Bank sepakat ditunjukan dengan BAK/Surat, Artajasa melakukan pengadaan Terminal EDC, implementasi dan operasional layanan sampai dengan layanan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pelanggan

 

12. Apa saja syarat dan ketentuan untuk bergabung ke layanan EDC?

Mitra telah memiliki izin penyediaan layanan EDC  dari regulator.

 

13. Bagaimana jika terjadi gangguan pada layanan EDC Artajasa ini?  

  1. Bank Menginformasikan gangguan ke contact center Artajasa atau contact center artajasa menerima informasi gangguan dari aplikasi montioring
  2. Contact center Artajasa akan akan meneruskan informasi gangguan pada petugas penanganan gangguan- Petugas penanganan gangguanakan melakukan penyelesaian gangguan melalui telp
  3. Apabila penyelesaian gangguan tidak dapat dilaukan melalui telp, maka petugas akan menginformasikan ke pelanggan untuk melakukan penarikan terminal EDC
  4. Pelanggan mengirimkan terminal EDC yang mengalami gangguan ke kantor pusat Artajasa
  5. Artajasa mengirimkan terminal EDC pengganti ke kantor pusat pelanggan
  6. Artajasa melakukan perbaikan terhadap terminal EDC yang mengalami gangguan
  7. Pelanggan melakukan pengiriman terminal EDC ke lokasi penempatan

 

14. Apakah ada tim helpdesk yang disediakan oleh Artajasa untuk layanan ini? 

Ada team helpdesk Artajasa (Contac center) tersedia selama 24/7.

 

15. Saat ini siapa saja mitra yang sudah menggunakan layanan mobile banking Artajasa? 

Lintasarta healtcare, Bank Mega Syariah, Bank Bengkulu, Bank kaltim, Bank kalsel, Bank dinar, Bank capital, Bank NTB, Bank BTPN Syariah, Bank ina Perdana, Bank Kalbar, BRI Syariah, Bank DBS, Bank DIY, Bank Syariah Mandiri, Bank NTT, Bank Sulutgo.

 

16. Merk EDC apa saja yang dapat disediakan oleh Artajasa? 

Pax, Ingenico.

 

17. Apakah ada minimal jumlah unit yang dipesan dalam layanan ini? 

Minimal jumlah unit yang dipesan dalam layanan ini adalah 50 unit,semakin banyak jumlah unit yang dipesan maka tarif layanan yang dibeikan akan semakin baik.

 

18. Apakah ada minimal jangka waktu kerjasama dalam layanan ini?

Minimal jangka waktu kerjasama dalam Layanan EDC adalah 3 tahun,semakin lama jangka waktu kerjasama maka tarif layanan yang dibeikan akan semakin baik.